BP2RD

Nama SKPD : Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)
Tugas : Menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang keuangan Sub Urusan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Pendapatan Dearah Lainnya berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah sesuai kewenangan Badan serta sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati.
Fungsi : Sedangkan fungsi BP2RD adalah :

1. Merumuskan kebijakan teknis operasional di bidang pendapatan;
2. Menyelenggarakan pelayanan umum di bidang pendapatan
;
3. Menyelenggarakan kesekretariatan.

 

FILE Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) :

JUDUL File
IKU BPPRD 2018-2023 Download
LKJIP BPPRD 2020 Download
Ranwal Renja verifikasi Download
Renja 2021 Download
REnstra BPPRD 2 Download
REsntra BPPRD 1 Download
SK – IKU Download
Tabel Renja 2021 Download
Tabel Renstra BP2RD Download
Perjanjian Kerja 2020 Download
RENCANA AKSI 2022 Download
RENCANA AKSI 2023 Download
SOP PEMBERHENTIAN DARI JABATAN STRUKTURAL Download
PERBUP TUPOKSI OPD Download
RENJA 2022 Download
PERJANJIAN KINERJA 2022 Download
LKJIP 2022 Download