Dinas Perkim

Nama SKPD : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Tugas : Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mempunyai tugas pokok melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah di bidang kawasan permukiman dan bidang pengurusan hak-hak atas tanah dan penyuluhan pertanahan berdasarkan azas otonomi dan tugas perbantuan.
Fungsi :

Sedangkan fungsi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah :

  1. Perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya;
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  5. Pendataan, perencanaan, penyediaan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi rumah umum.
  6. Pendataan, perencanaan, pemberdayaan, bantuan, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi rumah swadaya.
  7. Pendataan dan perencanaan, pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemanfaatan dan pengendalaian kawasan permukiman.
  8. Perencanaan, pelaksanaan, operasi dan pemerliharaan serta pemantauan dan evaluasi pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman sesuai luasan wilayah yang ditetapkan.
  9. Perencanaan, pelaksanaan, operasi dan pemeliharaan serta rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah pasca bencana.
  10. Fasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Kabupaten.
  11. Melaksanakan penertiban perumahan dalam rangka penyelesaian permasalahan penghunian perumahan dan pengendalian kegiatan pembangunan perumahan.
  12. Memberikan Advice Teknis sebelum Penerbitan izin pembangunan dan pengembangan perumahan.
  13. Melaksanakan pengawasan untuk mencegah timbulnya sengketa di bidang perumahan formal dan swadaya.
  14. Menyiapkan Lahan Pertanahan untuk Pembuatan gedung Bangunan pemerintah dalam daerah kabupaten.
  15. Melaksanakan Pengendalian dan Penggunaan Tanah dalam daerah kabupaten.
  16. Penyelesaian konflik pertanahan dalam Daerah kabupaten.
  17. Melaksanakan penelitian/pertelaahan atas masalah gugatan lahan perumahan serta penyiapan kawasan siap bangun dan pengkajian atas kebutuhan perumahan formal dan swadaya.
  18. Melaksanakan Kepengurusan Sertifikasi Lahan Bangunan Pemerintah dalam daerah kabupaten.
  19. Melaksanakan pendaftaran dan pemberian informasi/ data tentang ketersediaan dan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
  20. Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).
  21. Pelaksanaan Administrasi Dinas.
  22. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.

 

FILE DINAS PERKIM

JUDUL File
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS PERKIM 2017 Download
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS PERKIM 2018 Download
LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DINAS PERKIM (LAKIP) 2018 Download
RENJA DINAS PERKIM TAHUN 2018 Download
TABEL RENJA DINAS PERKIM TAHUN 2018 Download
RENJA DINAS PERKIM TAHUN 2019 Download
TABEL RENJA DINAS PERKIM TAHUN 2019 Download
RENJA DINAS PERKIM TAHUN 2020 Download
RENSTRA DINAS PERKIM 2018-2023 Download
CASCADE DINAS PERKIM 2018-2023 Download
PERJANJIAN KINERJA DINAS PERKIM TAHUN 2019 Download
TABEL KESELARASAN DINAS PERKIM Download
RENCANA AKSI E-SAKIP DINAS PERKIM 2019 Download
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS PERKIM 2020 Download
INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DINAS PERKIM 2021 Download
DINAS PERKIM (LKjIP) 2020 Download
PK DISPERKIM 2020 RUMUS REALISASI Download
PK DISPERKIM 2021 Download
POHON KINERJA DINAS PERUMAHAN 2020 Download
POHON KINERJA DISPERKIM 2021 Download
RENJA DINAS PERKIM TAHUN 2020 Download
RENJA PERKIM 2021 Download
RENSTRA DPKP 2018-2023 REVIEW 2021 Download
Tabel Rencana aksi kinerja Dinas Perkim 2020 Perubahan Download
Tabel Rencana aksi kinerja Dinas Perkim 2021 Download