EMPAT LAWANG-Pemerintah Kabupaten Empat Lawang gelar Rapat Koordinasi dan dengar pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 bersama Korsupgah KPK, di ruang rapat Madani, Kamis (9/6/2022).
Rapat dipimpin oleh Sekertaris Daerah Empat Lawang dan dihadiri langsung oleh Korsupgah KPK wilayah II, Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Korsupgah KPK wilayah II, Sumsel, Lampung dan Bangka Belitung Andi Purwana dalam sambutannya mengatakan, pihaknya dari
Korsupgah KPK datang ke Empat Lawang ingin mendengarkan langsung paparan dari OPD di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
“Kami ingin melihat capaian Integrasi tahun 2021 kemarin, untuk Empat Lawang adalah 55,5 persen. Apakah ini kecil, menengah atau tinggi,” ungkap Andi.
Provinsi Sumatera Selatan sendiri rata-rata capaian MCP nya sebesar 63 persen, dan Kabupaten Empat Lawang di 55,5 persen, ini masih dibawah rata-rata provinsi Sumatera Selatan. Dirinya menghimbau agar dapat menjadi cambuk dan percaya pada tahun 2022 ini Kabupaten Empat Lawang minimal bisa diatas rata-rata Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini dikarenakan pada tahun 2020 yang lalu Empat Lawang capaian MCP nya sebesar 46 persen.
“Berarti naik pada tahun 2021 menjadi 55,5 persen, saya sudah mendengar komitmen dari pak Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, kita bisa diatas rata-rata Provinsi Sumatera Selatan,” jelasnya.
Sekda Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, meminta petunjuk dan bimbingan dari Korsupgah KPK. Sebab menurutnya melakukan perubahan dan perbaikan diperlukan proses dan langkah-langkah yang berkelanjutan dan terintergrasi antara OPD yang ada di Kabupaten Empat Lawang. (Kominfo).