Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka Pemerintah Kabupaten Empat Lawang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi 375 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru (formasi sebagaimana Lampiran I pengumuman ini).